LIPUTAN RAPAT PARIPURNA 25 AGUSTUS 2025

DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Penting


DPRD Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Senin, 25 Agustus 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Agenda rapat membahas Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi, Raperda tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Raperda tentang penanganan TBC di Kota Semarang . Ketiganya penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan administrasi publik, memperkuat tata kelola BUMD, dan meningkatkan penanganan TBC.

Persetujuan bersama atas tiga raperda ini menandai langkah strategis DPRD bersama Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, dan penanganan TBC. Harapannya, regulasi baru tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Semarang.

 

Halaman Terkait